Selasa, 17 Mei 2011

BANK ISLAM


Bank islam berarti bank yang tata cara pengoperasiannya didasarkan pada tata cara bermuamalat secara islam, yakni mengacu pada  ketentuan-ketentuan al qur’an dan hadis. Sedangkan bank islam menurut ensiklopedia islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariat islam.
Dasar pemikiran bank islam
-          al baqarah 275
-          al baqarah 276
-          al baqarah 278
-          al baqarah 279
-          an nisa 161
-          ar ruum 39
-          shahih muslim dalam bab riba
selain berdasarkan dalil, didasari kenyataan-kenyataan berikut:
-          praktik system bunga dan akibatnya. System bunga yang dimaksud adalah tambahan pembayaran atas  pokok pinjaman. Adapun akibat negatif dari system bunga adalah :
a.       nasabah menghadapi suatu ketidakpastian bahwa hasil perusahaan dari kredit yang diambilnya tidak dapat diramal secara pasti, sementara ia harus membayar tetap presentase berupa pengambilan sejumlah uang tertentu yang tetap berada diatas pokok pinjaman. Hal ini bertentangan dengan al quran surat lukman 34.
b.      Penerappan system bunga menyebabkan eksploitasi oleh orang kaya terhadap orang miskin.modal besar yang dikuasai orang kaya tidak disalurkan kedalam usaha produktif yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, tetapi modal tersebut justru dialihkan untuk kredit berbunga yang tidak produktif. Penerapan system bunga akan mengakibatkan kebangkrutan usaha, dan pada gilirannya bisa meretakkan kehidupan rumah tangga, jika peminjam tidak mampu mengembalikan pinjamannya. (sayyid sabiq, 1981:178)
-          System perbankan yang ada memiliki kecendrungan terjadinya konsentrasi kekuatan ekonomi ditangan kelompok elit, banker dan pemilik modal(Muhammad najatullah siddiqi, 1984:72). Alokasi kekayaan yang tidak seimbang ini menimbulkan kecemburuan sosial dan dapat berakibat terjadinya benturan dan konflik antarkelas sosial yang mengganggu stabilitas nasionalmaupun perdamaian internasional
-          System perbankan yang menerapkan bunga menimbulkan laju inflasi semakin tinggi, karena adanya kecendrungan bank untuk memberikan kredit secara berlebih-lebihan. penyebabnya adalah cara penciptaan uang baru tersebut dalam suatu system berdasarkan bunga tergantung pada operasi peminjaman bank-bank komersial. Selain itu, dalam kebijakan makro,sering kali suku bunga dan laju inflasi berkaitan eratdan merupakan pilihan yang dilematis bagi penentu kebijakan pembangunan. Disatu pihak inflasi dianggap sebagai sumber  penurunan daya beliyang terjadi karena jumlah uang beredar terlalu besar, sehingga harus mengurangi jumlah uang yang beredar. Dilain pihak, pengurangan jumlah uang yang beredar  akan menimbulkan meningginya tingkat suku bunga yang berakibat lebih lanjut pada macetnya investasi, hilangnya kesempatan kerja, penderitaan bagi usaha sektor kecil dan menengah, dll.
-          System perbankan yang menerapkan system bunga dirasakan kurang berhasil dalam membantu memerangi kemiskinan karena bank pada perangkat bunga kurang memberikan peluang kepada masyarakat miskin untuk mengembangkan usahanya yang lebih mandiri dibidang ekonomi. Selain itu juga dirasakan tidak berhasil untuk meratakan pendapatan baik di tingkat nasional maupun internasional karena pranata pembayaran bunga tetap menjamin arus sumber dari debitur secara terus menerus kearah kreditur. Jumlah debitu lebih banyak daripada kreditur.
-          Didalam era pembangunan ekonomi setiap Negara dewasa ini peranan lembaga perbankan sangat besar dan menentukan. Dengan beroperasinya bank yang berdasarkan prinsip syariat Islam, diharapkan mempunyai pengaruh besar terhadap terwujudnya suatu system ekonomi Islam yang menjadi keinginan bagi setiap Negara islam atau Negara yang mayoritas Islam penduduknya. System ekonomi Islam yang dimaksud adalah system ekonomi yang terjadi setelah prinsip ekonomi yang menjadi pedoman kerjanya dipengaruhi atau dibatasi oleh ajaran-ajaran Islam.(Syafruddin Prawiranegara)
Jadi system ekonomi Islam bukan suatu pemikiran yang bersifat final melainkan terus berkembang melalui kerja ijtihad. Bahkan system ekonomi Islam bukan hanya teoritis, ia merupakan hasil suatu proses transformasi nilai-nilai Islam yang membentuk kerangka serta perangkat kelembagaan dan pranata ekonomi yang hidup dan berproses dalam kehidupan masyarakat.(M Dawam Rahardjo)